Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan seorang penipu yang
beroperasi melalui Facebook. “Dengan identitas palsu, ia meminta korbannya
untuk mengirim uang hingga miliaran rupiah,” kata Kepala Satuan Cyber Crime
Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hermawan di kantornya, Rabu lalu.
Tersangka berinisial MRGG tersebut adalah warga negara
Liberia. Ia bersama rekannya B, yang masih buron, membuat akun di Facebook
dengan identitas palsu untuk mencari sasaran janda-janda kaya di Indonesia. “Profilnya
di Facebook dibuat sebagai duda yang gagah, berusia 40 tahun, dan mencari
jodoh,” ujar Hermawan.Tersangka juga memasang foto laki-laki tampan yang diakui
sebagai dirinya sedang bermain di pantai bersama anaknya. “Dia mencitrakan
dirinya sebagai family guy supaya bisa menarik korban-korbannya. Setelah
korbannya merasa dekat, tersangka mengaku sedang sakit keras dan meminta
pinjaman uang untuk berobat. “Dia juga menyuruh seorang anak untuk menelepon
korban sambil menangis, dan bilang kalau dia sedang kritis sehingga butuh uang
segera. Oleh para korban, uang tak hanya sekali ditransfer ke rekening
tersangka. “Ditransfer beberapa kali, pernah juga diserahkan secara tunai, tapi
waktu bertemu, dia mengaku sebagai perantara.
Sudah ada dua korban yang melapor ke Polda Metro Jaya. Korban pertama sudah memberi uang hingga Rp 8 miliar, sedangkan korban lainnya memberi uang sebesar Rp 5 miliar.Saat menangkap tersangka, di rumahnya di Ciracas, Jakarta Timur, polisi menyita uang tunai berbagai mata uang senilai Rp 260 juta. Beberapa barang yang dibeli tersangka dari uang hasil penipuan itu juga disita, contohnya adalah televisi layar datar 45 inci dan laptop.
Sisa uang hasil penipuan tersebut, disebutkan Hermawan, masih berada di rekening tersangka di Bangkok, Thailand.
Sudah ada dua korban yang melapor ke Polda Metro Jaya. Korban pertama sudah memberi uang hingga Rp 8 miliar, sedangkan korban lainnya memberi uang sebesar Rp 5 miliar.Saat menangkap tersangka, di rumahnya di Ciracas, Jakarta Timur, polisi menyita uang tunai berbagai mata uang senilai Rp 260 juta. Beberapa barang yang dibeli tersangka dari uang hasil penipuan itu juga disita, contohnya adalah televisi layar datar 45 inci dan laptop.
Sisa uang hasil penipuan tersebut, disebutkan Hermawan, masih berada di rekening tersangka di Bangkok, Thailand.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar